Berbicara tentang Industri Film Indonesia


Berbicara tentang Film Indonesia, memang berbicara tentang masa keemasan. Dimana kita bisa melihat, perkembangan yang sangat baik sekali dari Industri ini. 

Pertumbuhan Film Nasional pada tahun 2018 sudah 2 Digit. Pertumbuhan pada sub Sektor Film sudah mencapai Angka 10.1 % pada tahun 2018. Kedua setelah Industri Periklanan yang pertumbuhannya 10.3% pada tahun 2018.

Ini menunjukkan bahwa minat dari nonton film buatan lokal atau buatan anak negeri sudah mengalami peningkatan yang cukup baik. Kalau kita melihat dari tahun 2018 jumlah penonton kita sudah sangat baik sekali.

Per 12 Oktober 2018 : 
Total Film yang dibuat 94 Judul terdapat 36.3 Juta Penonton

Itu pertanda memang Industri film ini mulai diminati oleh negeri kita sendiri. Kita ingat, bahwa dibawah tahun 2014, Industri perfilman kita memang sangat lemah sekali. Dimana kita jarang sekali melihat, bahwa film kita digemari untuk ditonton.

Dan pada saat sekarang ini, kita bisa melihat dimana para sineas kita memang sudah mulai banyak yang keren-keren dalam memproduksi sebuah film. Dimana kita sudah bisa melihat beberapa film lokal yang sangat baik sekali, baik dari segi gambar dan memang segi cerita.

Kalau kita lihat market share dari film kita dibandingkan dengan film Asing, kita bisa melihat datanya dibawah ini :

Tahun 2017
32% Film Lokal
68% Film Asing

Profile Penonton Film Bioskop 
59%  Mahasiswa
33% Siswa SMA


Nah, kalau kita bicara kepada Rumah produksinya, share profit dari XXI itu adalah 50%-50% setelah dipotong Pajak Perfilman.


Jadi kalau kita mengacu kepada Youtube diatas, kalau kita bicarakan tentang 3 juta penonton, maka kita bisa lihat rata-rata harga tiket x Jumlah Penonton - 10%  = hasil dan dari hasil itulah yang akan dibagi 50% - 50% untuk pihak XXI dan pihak Produser sebuah film.

Seru yah, dimana kita bisa melihat, kalau memang Industri ini bisa tumbuh pesat, maka seperti yang kita tahu, membuat sebuah film akan melibatkan banyak sekali orang, nah dengan begitu, maka kita bisa melihat lapangan pekerjaan menjadi terbuka luas untuk industri film ini.

Ini sangat menggairahkan tentunya untuk rumah-rumah produksi atau PH diIndonesia. Nah buat lo yang latah ingin membuat sebuah Film untuk diputar di layar lebar atau XXI di Indonesia, lo harus pelajari dengan baik bagaimana cara membuat film yang baik.

Ada beberapa faktor yang harus difikirkan di Indonesia :
1. Faktor Timming (Liburan anak, Tahun Baru, Lebaran, dsb)
2. Faktor Politik

Kalau berbicara masalah teknis, kita sudah tidak perlu khawatir. Dimana kita bisa melihat, Industri Animasi di tanah air pun sudah mengalami perkembangan yang sangat baik sekali.


Kita bisa melihat tayangan youtube diatas. Dimana kita bisa melihat, beberapa animator kita sudah banyak yang dihargai diluar negeri. Untuk Proses pembuatan Film, kita bisa melihat sebagai berikut :

1. Produksi film
2. LSF (Lembaga Sensor Film)
3. XXI

Rumah produksi atau Produser tidak dibatasi dalam proses pembuatan film. Mau buat 100 film dalam kurun waktu 1 tahun pun diperbolehkan, asal modal lo kuat aja. Tapi kita bisa melihat, kita perlu mendaftarkan film yang sudah selesai kita buat kepada lembaga LSF terlebih dahulu, baru kita bisa memberikan itu kepada XXI. Nah setelah kita serahkan kepada XXI maka, kita bisa meminta jadwal penayangan kepada XXI, berdasarkan itulah maka kita bisa melihat berapa banyak film kita bisa beredar di XXI dalam waktu 1 tahun.

Pada lembaga LSF ini, kita akan diberikan arahan tentang film yang kita buat. LSF memeriksa konten visual kita dari Pornografi, Kekerasan dan sebagainya. Dan dari LSF itulah maka film kita akan diberi label untuk katagori penontonnya.

Menurut Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) dalam Pasal 33 PKPI 02 tahun 2012, siaran TV di Indonesia terbagi dalam lima klasifikasi usia penonton, yaitu:
  • SU (semua kalangan di atas usia 2 tahun)
  • P (anak usia prasekolah usia 2-6 tahun)
  • A (anak usia 7-12 tahun)
  • R (remaja usia 13-17 tahun)
  • D (remaja 18 tahun ke atas dan orang dewasa)
Film kita akan diberikan label SU, P, A, R dan D untuk katagori penontonnya. Jika sudah demikian, maka kita bisa memberikan film kita ini kepada pihak XXI untuk ditayangkan. Lalu pihak XXI akan memberikan informasi kapan film kita bisa tayang pada XXI. Jadi kurang lebih begitulah cycle dari sebuah perjalanan Film.

Memproduksi sebuah film bukanlah hal yang murah. Kita bisa mendengar setiap pembuatan film total produksinya berapa besar.


Bisa dilihat, 11 Milyar untuk pembuatan 1 film seperti film Dilan ini. Nah, jadi kalau lo mau ngeluarin film 100 film, kebayang, berapa dana yang akan dikeluarkan. Hal lain yang patut diketahui dalam pembuatan sebuah film, bahwa film yang kita jika kita tidak fikirkan secara matang strateginya, maka kita akan mengalami kerugian yang sangat besar. Kita harus fikirkan dengan matang tentang materi film tersebut, Story tellingnya sampai dengan pemasarannya.

Karena kalau kita tidak fikirkan dengan matang, tidak sedikit film yang sudah diproduksi mengalami kerigian, seperti film dibawah ini :


Walaupun diberikan balutan dengan efek CGI, Film-film diatas tidak serta merta mendatangkan keuntungan bagi sipembuatnya. Jadi harus benar-benar difikirkan secara matang, apabila memang lo pengen membuat sebuah film. Fikirkan cerita yang menarik, fikirkan market yang akan lo tuju, dan fikirkan banyak hal lainnya. 

Nah, mudah-mudahan tulisan gue bisa menjadi manfaat buat lo para pembaca blog gue. Jangan lupa untuk terus berkreatif, dan terus berkarya. Salam Kreatif, 



Salam Kreatif, 
#ariefabian

Comments